Notification

×

Iklan

BNPB Tekankan Pentingnya Jitupasna di Sumbar

Kamis, 18 Desember 2025 | 06:13 WIB Last Updated 2025-12-17T23:13:00Z

Rakor Bencana BNPB dengan Pemprov Sumbar.

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025). Rustian menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat.

“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi harus direncanakan secara matang, berbasis data, partisipatif, dan sesuai kondisi nyata di lapangan. Semua langkah harus konsisten mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rustian.

Ia menambahkan, proses pemulihan fasilitas umum, permukiman, dan infrastruktur yang terdampak bencana harus dilakukan secepat mungkin. Oleh karena itu, pendataan melalui Jitupasna menjadi langkah krusial sebelum memulai pembangunan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rustian menekankan bahwa hasil Jitupasna akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Dokumen R3P, yang nantinya menjadi panduan utama pemulihan pascabencana. Dokumen ini mencakup rencana pembangunan di sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor lainnya.

“Dalam proses ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan di wilayah masing-masing, dengan tanggung jawab penuh pada setiap perangkat daerah,” tambahnya.

BNPB pun akan memberikan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Jitupasna dan penyusunan Dokumen R3P, dengan melibatkan akademisi serta pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengungkapkan bahwa perkiraan kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai sekitar Rp13,5 triliun, setara dengan dua tahun anggaran APBD provinsi. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Situasi ini tentu tidak mudah. Provinsi bersama kabupaten/kota harus memastikan pendataan melalui Jitupasna dilakukan dengan valid dan akurat,” ujar Arry.

Berdasarkan pendataan yang masih berlangsung, kerusakan sektor permukiman diperkirakan mencapai Rp570 miliar, infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun, sektor sosial Rp17 miliar, pendidikan Rp14 miliar, dan rumah ibadah sekitar Rp3,2 miliar.

“Angka ini masih jauh dari estimasi total kerugian yang diperkirakan. Selain itu, kita masih perlu menyamakan persepsi terkait kriteria kerusakan,” pungkas Arry.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update