Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja. Penindakan ini dilakukan pada Rabu (17/12) pagi di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.
“Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019,” ujar Riki.
Dalam operasi tersebut, dua orang pria berinisial A dan AN berhasil diamankan. Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang disimpan di bagian belakang mobil.
Paket-paket ganja itu dibungkus menggunakan plastik lakban berwarna cokelat. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka hanya diperintah oleh seseorang berinisial S untuk menjemput barang tersebut.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S di kediamannya di Baso, Kabupaten Agam.
Selain ganja, BNNP Sumbar juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk beberapa unit telepon genggam dan satu kendaraan Toyota Hiace yang digunakan untuk mengangkut narkotika.
“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Riki.
BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (da*)


