
Padang Aro, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menyiapkan program apresiasi bagi masyarakat yang patuh melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.
Melalui program ini, pemkab menyediakan beragam hadiah dengan total nilai mencapai Rp100 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menjelaskan bahwa hadiah tersebut akan diberikan kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban PBB-P2 sepanjang tahun 2025.
Setiap wajib pajak yang telah melunasi pajaknya berhak memperoleh satu nomor undian sesuai dengan besaran pajak yang dibayarkan.
“Program undian berhadiah ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak,” ujar Marfiandhika saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, proses pengundian akan dilaksanakan secara terbuka pada 29 Desember 2025 di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan.
Berbagai hadiah telah disiapkan pemerintah daerah, mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, hingga hadiah menarik lainnya. Jumlah dan variasi hadiah yang disediakan tahun ini disebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. (Alwis)

