Jakarta, Rakyatterkini.com – TikTok tetap dapat beroperasi di Amerika Serikat, namun dengan syarat menyerahkan kontrol atas algoritmanya. Kesepakatan ini diumumkan setelah Gedung Putih dan ByteDance mencapai titik temu.
ByteDance akhirnya menyetujui penjualan sebagian TikTok untuk operasional di AS melalui bentuk usaha patungan (joint venture). Struktur kepemilikan di AS nantinya akan terdiri dari: ByteDance memegang 19,9% saham, Oracle, Silver Lake, dan perusahaan asal Abu Dhabi, MGX masing-masing 15%, serta 30,1% sisanya dimiliki oleh afiliasi investor ByteDance yang sudah ada sebelumnya.
Dalam kesepakatan tersebut, TikTok diwajibkan melisensikan algoritma rekomendasi untuk penggunaan di AS. Algoritma inilah yang menjadi inti perdebatan mengenai kontrol dan keamanan platform.
Sejak lama, pemerintah AS menilai TikTok sebagai ancaman keamanan nasional. Algoritma aplikasi ini dianggap memungkinkan intervensi dari China terhadap informasi yang tersebar di platform. Dengan aturan baru, rekomendasi konten TikTok hanya berlaku untuk pengguna di Amerika, sehingga feed di AS tidak dapat diubah atau dimanipulasi dari luar negeri.
Meski demikian, beberapa pihak tetap skeptis. Senator Partai Demokrat, Ron Wyden, menilai kebijakan ini belum cukup untuk melindungi pengguna di Amerika.
Di sisi lain, pengguna dan pelaku usaha kecil di AS menyambut baik kabar ini. Sekitar 7 juta usaha kecil sangat bergantung pada TikTok untuk memasarkan produk mereka. Tiffany Cianci, TikToker sekaligus pemilik bisnis, menyatakan dukungannya: “Saya berharap pemilik usaha kecil bisa terlindungi. Saya mendukung TikTok tetap tersedia bagi UMKM.”(da*)


