Notification

×

Iklan

130 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga Aia Gadang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:11 WIB Last Updated 2025-12-20T12:18:07Z

Program redistribusi sertifikat di Nagari Aia Gadang.

Pasaman Barat, Rakyatterkini.com — Pemerintah menyerahkan sebanyak 130 sertifikat tanah kepada warga Nagari Aia Gadang melalui Program Redistribusi Tanah Tahun 2025. 

Penyerahan dilakukan pada Jumat (19/12/2025) sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus memperkuat legalitas hak atas tanah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Sekretaris Nagari Aia Gadang, Kasman, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, S.P., M.H., bersama unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kasman menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat atas pelaksanaan Program Redistribusi Tanah di wilayahnya. Ia berharap sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menunjang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Habrianto Manda menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan penguasaan lahan. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik serta menggunakannya secara produktif, baik untuk kepastian hukum maupun pengembangan kegiatan ekonomi.

Program Redistribusi Tanah sendiri merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang bertujuan menekan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah. 

Melalui program ini, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih adil terhadap sumber daya agraria serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lahan di daerah. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update