Padang, Rakyatterkini.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer yang kini resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Acara penyerahan SK ini sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).
Arry Yuswandi menyampaikan, dari 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan etos kerja sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang diterima.
“Dengan pengambilan sumpah ini, saudara resmi menyandang status ASN. Sebagai konsekuensinya, tingkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta patuhi disiplin yang berlaku,” tegas Arry Yuswandi.
Selain memberikan ucapan selamat, Sekdaprov juga menyampaikan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu: menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menegakkan disiplin sebagai kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.
“Kenakan pakaian KORPRI dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, dan jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Arry berharap, pengesahan status kepegawaian ini menjadi motivasi bagi PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih profesional, meningkatkan kinerja, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (da*)


