Notification

×

Iklan

108 PPPK Paruh Waktu Dinas Sosial Sumbar Resmi Terima SK

Rabu, 31 Desember 2025 | 03:04 WIB Last Updated 2025-12-30T22:05:53Z

Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menggelar Pelantikan PPPK

Padang, Rakyatterkini.com — Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Sebelum penyerahan SK, seluruh PPPK terlebih dahulu mengucapkan Sumpah dan Janji, menandai transformasi mereka dari tenaga honorer menjadi bagian resmi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Aula Kantor Dinas Sosial Sumbar, Selasa (30/12/2025). Momen ini disambut antusias oleh para pegawai yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menekankan pentingnya fokus pada peningkatan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik. “PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini merupakan tulang punggung pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumbar. Saudara bekerja dengan penuh pengabdian,” ujarnya.

Arry menegaskan, PPPK di Dinas Sosial Sumbar harus menunjukkan integritas, kompetensi, dan disiplin tinggi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Sumbar. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal komitmen baru dalam pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Sumpah dan Janji yang diucapkan lahir dari hati dan disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. PPPK diharapkan bekerja profesional, menjunjung integritas, dan melayani dengan inisiatif serta keikhlasan.

Arry juga menekankan pentingnya etika kerja dan kualitas pengabdian. “Saya berharap pegawai yang telah memiliki NIP tidak mengajukan permohonan pindah kerja. Saudara diangkat karena memiliki potensi dan dibutuhkan di sini. Pemerintah tidak akan memberikan mutasi atas permintaan pribadi,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update