Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait video kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Sumatera Utara (Sumut) dan viral di media sosial. Menurut Kemenhut, kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material sungai, area penebangan legal, hingga aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging.
“Hasil analisis menunjukkan kayu ini berasal dari beberapa sumber: pertama kayu lapuk, kedua kayu yang tumbang, dan ketiga dari area penebangan,” jelas Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Dwi menegaskan, Ditjen Gakkum Kemenhut tengah menelusuri semua indikasi pelanggaran dan akan memproses setiap bukti kejahatan kehutanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, pengungkapan praktik pencucian kayu melalui PHAT serta penerapan moratorium tata usaha kayu di Area Penggunaan Lain (APL) merupakan langkah strategis pemerintah untuk menutup celah kejahatan kehutanan terorganisir.
“Kejahatan kehutanan kini tidak lagi sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa disalurkan ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya,” tutur Dwi.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyoroti temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumut. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri asal-usul kayu tersebut.
“Kita perlu tindak lanjut atas masalah ini. Kayu gelondongan sudah sangat nyata di depan mata kita, dan penting untuk diketahui dari mana asalnya,” kata Eddy saat menghadiri CIFP 2025 di Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Eddy menambahkan, jika kayu tersebut bersumber dari kegiatan legal, aparat dapat mengecek perizinan dan aktivitas pembalakan yang sah. Namun, jika kayu itu berasal dari kegiatan ilegal, diperlukan penegakan hukum tegas agar memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini terungkap melalui video yang diunggah warganet, yang memperlihatkan kayu gelondongan terseret arus banjir dengan deras, diduga di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Banyak netizen menyinggung kemungkinan kayu tersebut berasal dari aktivitas illegal logging.(da*)


