Notification

×

Iklan

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, 8 Orang Resmi Tersangka

Jumat, 07 November 2025 | 23:25 WIB Last Updated 2025-11-07T16:25:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, bahwa delapan orang tersebut dijerat dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, dan manipulasi data elektronik.

“Sebanyak delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

Untuk klaster pertama, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, klaster kedua dikenakan pasal yang sama, ditambah Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

“Masalah ini sebenarnya ringan, tetapi perlu ditangani secara hukum agar jelas dan transparan,” kata Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Jokowi menekankan bahwa dirinya membuat laporan secara langsung karena tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh melalui pemeriksaan forensik dokumen oleh Puslabfor Bareskrim Polri.

“Penyidik memastikan dokumen asli ijazah dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 5 November 1985,” ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update