Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 10 November 2025, aparat berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di Kecamatan Bayang dan mengamankan tiga tersangka dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Pesisir Selatan,” tegas AKBP Derry.
Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh. Di lokasi pertama, petugas meringkus seorang pria berinisial J.R. (31). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sedang sabu, sejumlah plastik klip bening, satu unit ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, J.R. mengaku memperoleh sabu tersebut dari R.P. (34). Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak ke rumah R.P. di Kampung Lereng Bukit, Kenagarian Gurun Panjang. Di sana, petugas berhasil menangkap R.P. beserta seorang wanita berinisial R.S. (36).
Penggeledahan di lokasi kedua membuahkan hasil dengan ditemukannya 20 paket kecil sabu, satu timbangan digital, dan beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkotika.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 21 paket sabu siap edar, plastik klip bening, timbangan digital, beberapa ponsel, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.(da*)


