Notification

×

Iklan

Tiga Dewas Perumda Air Minum Kota Padang Dilantik

Sabtu, 01 November 2025 | 10:36 WIB Last Updated 2025-11-01T03:36:00Z

Walikota Fadly Amran melantik tiga orang Dewan Pengawas Perumda AM Kota Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Walikota Fadly Amran melantik tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (31/10/2025).

Pelantikan ini untuk sisa masa jabatan 2023–2027, dengan Didi Aryadi menjabat sebagai Ketua Dewas, sedangkan Hayattul Riski dan Risandi Hidayat mengisi posisi Anggota Dewas.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan Perumda Air Minum dengan visi Kota Padang sebagai Kota Pintar dan Kota Sehat. Ia meminta Dewan Pengawas memahami dan mengimplementasikan prinsip tersebut dalam setiap pengambilan keputusan.

“Konsep Smart City mencakup elemen seperti Smart Government, Smart Environment, dan Smart Society. Sementara Kota Sehat menuntut infrastruktur yang baik, masyarakat yang sehat, serta lingkungan yang mendukung. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam kinerja Perumda AM,” ujar Fadly Amran.

Walikota juga menyoroti target Perumda Air Minum untuk menambah sekitar 6.000 sambungan rumah baru setiap tahun, atau total sekitar 30.000 sambungan dalam lima tahun ke depan. Dengan jumlah pelanggan saat ini sekitar 150.000, diharapkan meningkat menjadi 180.000 sambungan pada 2030.

“Kapasitas produksi air saat ini mencapai 1.825 liter per detik. Ke depan, kapasitas ini harus ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari tekanan air yang memadai hingga mencegah pemadaman berkala. Hal ini menjadi perhatian penting bagi kita semua,” tegas Fadly Amran.

Selain itu, ia menekankan nilai sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda AM. Ia berharap perusahaan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mampu menarik investor melalui inovasi dan manajemen yang transparan.

Ketua Dewan Pengawas Didi Aryadi menyatakan pihaknya akan langsung bekerja pasca pelantikan. Dewan Pengawas akan memastikan operasional perusahaan, termasuk kegiatan infrastruktur, pengadaan, dan operasional, berjalan secara efektif dan efisien.

“Kami akan fokus menyelesaikan kewajiban utama Dewan Pengawas, termasuk penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November. Dokumen ini akan kami siapkan untuk disetujui KPM sebelum tenggat waktu,” pungkas Didi Aryadi, yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update