Notification

×

Iklan

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dorong Kajian Menyeluruh untuk Supremasi Hukum dan Kepentingan Bangsa

Sabtu, 08 November 2025 | 10:42 WIB Last Updated 2025-11-08T03:42:00Z

Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prabowo menegaskan pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, dengan orientasi utama pada kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.

“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” tambahnya.

Presiden menekankan masyarakat membutuhkan kajian yang objektif, jujur, dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Polri. Menurutnya, supremasi hukum merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Komisi ini diharapkan dapat menjadi lembaga independen yang menilai secara mendalam struktur, mekanisme kerja, serta sistem pengawasan di tubuh kepolisian.

Presiden juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan sistem kepolisian yang lebih modern, transparan, dan berintegritas tinggi.

Adapun nama-nama tokoh nasional yang dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah sebagai berikut:

1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
2. Mahfud MD – Anggota
3. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
4. Supratman Andi Agtas – Anggota
5. Otto Hasibuan – Anggota
6. Listyo Sigit Prabowo – Anggota
7. Tito Karnavian – Anggota
8. Idham Azis – Anggota
9. Badrodin Haiti – Anggota
10. Ahmad Dofiri – Anggota

Pelantikan ini menjadi langkah awal dari serangkaian agenda pemerintah dalam mewujudkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum yang menyeluruh. 

Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar komisi ini segera bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, memberikan rekomendasi yang konstruktif dan berbasis data, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses reformasi.

“Kita ingin memperkuat lembaga-lembaga negara agar lebih efektif, efisien, dan benar-benar berpihak pada rakyat. Supremasi hukum harus menjadi panglima,” tegas Presiden.

Dengan terbentuknya komisi ini, pemerintah menandai era baru reformasi kelembagaan di bidang hukum dan keamanan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang kuat, berkeadilan, dan berdaulat di bawah supremasi hukum yang tegak bagi seluruh warga negara. (Ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update