Padang, Rakyatterkini.com –Polresta Padang berhasil menangkap empat pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah beraksi belasan kali, menimbulkan kerugian bagi banyak warga Kota Padang.
Penangkapan dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam dua waktu berbeda, yakni Jumat (7/11/2025) malam dan Sabtu (8/11/2025) pagi, di bawah pengawasan langsung Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.
“Komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di Padang, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Iptu Adrian pada Sabtu (8/11/2025).
Tiga pelaku, J (53), H (52), dan A (49), ditangkap pada Jumat malam di wilayah Kota Padang, sementara N (45) ditangkap pada Sabtu pagi. Semua tersangka kini dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui, J merupakan warga Bengkulu, A berasal dari Kota Padang, N berdomisili di Kabupaten Sijunjung, dan H berasal dari Batusangkar, Sumatera Barat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan kartu ATM dari berbagai bank, lidi, gergaji besi, serta peralatan lain yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Modus operandi komplotan ini adalah mengganjal slot ATM sehingga kartu nasabah tidak bisa masuk. Saat korban bingung, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan. Setelah mendapatkan nomor PIN, pelaku menarik uang dari rekening korban.
“Sepanjang 2024, kami menerima sedikitnya 15 laporan terkait kasus serupa di berbagai ATM di Padang. Kerugian korban berkisar Rp10 juta hingga Rp50 juta,” jelas Adrian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Adrian juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada saat bertransaksi di ATM: pastikan kondisi aman, jangan menerima bantuan dari orang asing, dan selalu jaga kerahasiaan PIN.(da*)


