Jakarta, Rakyatterkini.com – Aksi pencurian kabel di tower milik PT Tower Bersama Group di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, menyampaikan bahwa tiga pelaku, masing-masing berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32), berhasil diamankan tak lama setelah warga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek BAB Tapan.
Peristiwa bermula ketika sejumlah pemuda setempat melihat cahaya senter di area tower. Saat didekati, mereka mendapati para pelaku tengah membongkar perangkat dan memotong kabel, sehingga warga melakukan pengejaran ketika para pelaku mencoba melarikan diri ke belakang tower.
Dua pelaku, AS dan MZ, berhasil ditangkap oleh warga sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan RJ sempat kabur, namun akhirnya berhasil diamankan polisi sekitar pukul 14.30 WIB tidak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga gunting besi, alat “kuku kambing”, satu tas sandang hitam, satu tas pinggang hitam, gulungan tali plastik, pisau cutter biru, dan sebuah topi hitam yang digunakan pelaku.
Pada hari yang sama, sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi BM 1165 QL ditemukan terparkir lebih dari 10 jam dalam keadaan terkunci di Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan warga dan dilaporkan ke kepolisian.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, bersama tim Reskrim kemudian membuka paksa mobil tersebut setelah pemilik tidak ditemukan hingga pukul 17.30 WIB. Dari dalam mobil, polisi menemukan gulungan kabel optik, peralatan listrik, empat kantong pakaian, serta sebuah dompet berisi KTP atas nama Muhammad Zulhairy.
Penemuan mobil ini diduga terkait dengan kasus pencurian kabel di BAB Tapan, karena barang bukti berupa kabel dan peralatan listrik sesuai dengan modus kejahatan para pelaku.
Penyidik dari Polsek BAB Tapan dan Polsek Linggo Sari Baganti kini menelusuri keterkaitan antara ketiga tersangka dengan mobil tersebut, termasuk memverifikasi identitas pemilik kendaraan dan kesesuaian barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.(da*)


