Jakarta, Rakyatterkini.com – Aksi balap liar yang marak di berbagai wilayah Indonesia terus menjadi perhatian serius karena menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menanggapi hal ini, kepolisian berencana melakukan penindakan tegas, termasuk pemantauan bengkel-bengkel modifikasi yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Sanksi bagi pelaku balap liar dapat mencapai tahap penyitaan kendaraan sebagai upaya terakhir.
Operasi pencegahan balap liar kini akan digencarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menginstruksikan seluruh Kasat Lantas untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim.
Tujuannya adalah memetakan jaringan pelaku balap liar, termasuk keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.
“Kasat Lantas diminta bekerja sama dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel ilegal,” jelas Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Operasi ini diberi nama Patroli Presisi Berperisai Cahaya, yang melibatkan personel Samapta dan Brimob guna menjamin keselamatan polisi serta masyarakat selama patroli malam. Agus menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas sebagian besar (95 persen) dilakukan melalui sistem e-TLE, sementara lima persen sisanya menggunakan tilang manual.
Petugas dapat melakukan penindakan manual terhadap peserta balap liar dengan pertimbangan tertentu, termasuk potensi risiko tinggi. Penyitaan kendaraan akan diterapkan sebagai langkah terakhir jika motor digunakan untuk kegiatan berbahaya atau tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Selain itu, seluruh polantas diwajibkan mengenakan body cam agar setiap penindakan terekam dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi pendukung lain, seperti e-TLE Mobile, juga akan dimanfaatkan untuk mendukung operasi ini.
Agus menekankan, penanganan balap liar akan dilakukan secara humanis. Keberhasilan operasi bukan diukur dari jumlah tilang, melainkan dari penurunan kegiatan balap liar dan meningkatnya ketertiban serta keselamatan lalu lintas masyarakat.
“Korlantas Polri berkomitmen memperkuat kehadiran polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” tutup Agus.(da*)


