Notification

×

Iklan

Pemko Solok Klarifikasi Isu PKH untuk Keluarga Ibu Murni

Kamis, 20 November 2025 | 06:13 WIB Last Updated 2025-11-20T00:15:21Z

Pemko Solok mengunjugi keluarga ibu Murni

SolokRakyatterkini.com Pemerintah Kota Solok meluruskan informasi yang marak beredar di media sosial terkait kondisi keluarga Ibu Murni, warga Kelurahan Aro IV Korong, yang disebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) meskipun memiliki balita dengan keterlambatan tumbuh kembang dan membutuhkan perawatan medis intensif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

\Hasil pengecekan menunjukkan bahwa keluarga Ibu Murni memang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, namun tetap menerima beragam bantuan sosial serta layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Berdasarkan data resmi, keluarga ini tidak memenuhi kriteria penerima PKH karena tercatat berada dalam kategori Desil 5 ke atas di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok yang dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi.

“Keluarga Ibu Murni tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH karena tidak memiliki komponen penerima manfaat sesuai aturan. Namun, sejak 2018 beliau masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Nurzal.

Ia menjelaskan bahwa perubahan status terjadi berdasarkan DTKS dan hasil registrasi sosial ekonomi tahun 2022, ketika Ibu Murni tercatat sebagai kepala keluarga tunggal tanpa tanggungan. 

Jika perubahan kondisi keluarga seperti menikah kembali dan memiliki anak tidak dilaporkan, maka data kependudukan tidak akan diperbarui. Hal ini dapat membuat bantuan tidak sesuai atau bahkan terhenti karena ketidaksesuaian data NIK dengan Dukcapil.

Nurzal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan dan berbagai perangkat daerah tetap memberikan perhatian penuh terhadap kondisi balita Ibu Murni yang mengalami craniosynostosis, kelainan pada pertumbuhan tulang tengkorak.

Berbagai layanan dan bantuan telah diberikan, antara lain susu rutin dan fisioterapi dari dokter anak, pemberian makanan tambahan sejak usia 6 bulan, susu khusus PKMK sejak usia 4 bulan, pendampingan gizi dan pemantauan tumbuh kembang, rujukan ke rumah sakit, hingga terapi rutin di Puskesmas dan RS M. Natsir dua kali setiap minggu. 

Selain itu, pemasangan sonde di RS Permata Bunda, bantuan genteng rumah dari Baznas enam bulan lalu, serta sejumlah bantuan lain seperti BPNT, beras dan minyak Bulog, susu dari DPMD-P3A-KB, bantuan Gebuk Sakuku, bantuan tunai Baznas, dan paket stunting dari kelurahan juga telah diberikan.

Nurzal menekankan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran. “Masalah bansos yang dianggap tidak tepat sasaran biasanya muncul karena data yang belum diperbarui. Karena itu, validasi dan pemutakhiran data DTKS maupun DTSEN sangat penting agar bantuan benar-benar diterima mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia memastikan Pemko Solok selalu meningkatkan koordinasi dan transparansi dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan. Kondisi keluarga Ibu Murni, tambahnya, akan tetap menjadi perhatian serius pemerintah sebagaimana halnya masyarakat lain yang memerlukan pendampingan.

“Kami terbuka menerima informasi dan masukan dari warga. Ke depan, penyebaran informasi akan kami perbaiki bersama rekan media agar masyarakat memahami proses dan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah,” tutupnya. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update