Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik mulai dikerahkan untuk mendukung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balai Kota Pariaman, awal pekan ini.
Afrizal menegaskan bahwa pembekalan ini merupakan langkah serius Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“PPPK adalah aset baru yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi tanggung jawab utama yang menentukan besar kecilnya PAD kita tahun ini,” ujarnya.
Kegiatan pembekalan ini menghadirkan materi teknis menyeluruh, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, metode pendataan objek pajak secara akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam menagih kepada wajib pajak.
Afrizal menambahkan, keterlibatan PPPK secara langsung diharapkan mampu mempercepat proses pemutakhiran data sekaligus meningkatkan akurasinya. Data yang valid menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan seluruh potensi pajak dapat tergarap secara optimal.
“Setelah mengikuti pembekalan, para PPPK akan langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah kerjanya. Mereka bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya,” tutup Afrizal.(da*)


