Notification

×

Iklan

Pemkab Tanah Datar Terapkan Belajar Daring Dua Hari

Jumat, 28 November 2025 | 00:30 WIB Last Updated 2025-11-27T17:30:00Z

Edaran belajar daring di Tanah Datar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pembelajaran daring untuk seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini berlaku mulai 28 hingga 29 November 2025.

Langkah tersebut diambil menyusul penetapan status tanggap darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemkab Tanah Datar, sebagai antisipasi banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda wilayah ini.

Keputusan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Tahun 2025, serta Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.3.2/427/BPBD-2025 mengenai status tanggap darurat di daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abbas, menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh diambil untuk melindungi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik serta mendukung kelancaran penanganan darurat.

“Keselamatan warga sekolah adalah prioritas. Mengingat kondisi cuaca ekstrem dan situasi di lapangan, pembelajaran daring diterapkan sementara waktu,” ujarnya.

Dalam surat instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dijelaskan beberapa ketentuan:

Kegiatan belajar dilakukan secara daring dengan bimbingan guru selama 28–29 November 2025.

Jika kondisi belum memungkinkan, kepala sekolah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai manajemen berbasis sekolah di wilayah masing-masing.

Satuan pendidikan wajib memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dan tugas belajar yang terstruktur.

Pengawas sekolah, penilik, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diminta memantau situasi di daerah masing-masing dan melaporkan perkembangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Seluruh sekolah dilarang melakukan kegiatan di luar ruangan, termasuk kelas lapangan, study banding, atau kegiatan serupa, sampai status tanggap darurat berakhir.

Asesmen Semester Ganjil dijadwalkan berlangsung pada 8–15 Desember 2025. Pendidik dan tenaga kependidikan juga diimbau untuk senantiasa menjaga keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Pemkab Tanah Datar berharap kebijakan ini dapat meminimalkan risiko bagi peserta didik dan tenaga pendidik selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. (Farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update