![]() |
| Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman menegaskan layanan pendidikan serta program pendidikan gratis untuk tingkat SLTA/SMK sederajat, tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
Kepastian ini disampaikan untuk meredam keresahan yang muncul di tengah masyarakat mengenai isu akan dihentikannya pendidikan gratis di Pasaman.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat. Surat itu kemudian menimbulkan persepsi keliru siswa SLTA akan kembali dibebankan biaya SPP.
Menyikapi hal itu, Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Sekretaris Daerah, Yudesri, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Menurut Yudesri, surat tersebut justru merupakan bentuk permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar program pendidikan gratis tingkat SLTA yang menjadi kewenangan provinsi tetap dilanjutkan. Ia menegaskan tidak ada layanan pendidikan yang terganggu akibat surat itu.
“Intinya, surat ini adalah permohonan agar pendidikan gratis di Pasaman tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berlanjut ke tahun berikutnya,” tegasnya.
Yudesri menjelaskan dua poin utama yang tercantum dalam surat tersebut. Pada poin pertama disebutkan Pemkab Pasaman hanya mampu merealisasikan 50 persen Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada provinsi. Itu bukan karena adanya penghentian program, melainkan disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.
“Kita hanya mampu mencairkan 50 persen BKK karena keterbatasan anggaran. Justru melalui surat ini kita berharap provinsi mencarikan solusi agar pendidikan gratis tetap berjalan,” jelas Yudesri.
Sementara pada poin kedua ditegaskan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah berada di pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, Pemkab Pasaman berharap pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlanjutan pendidikan gratis di Pasaman.
“Poin kedua ini merupakan penegasan dari poin pertama. Kita meminta provinsi tetap merealisasikan program pendidikan gratis karena BKK dari Pemkab sudah kita salurkan,” ujarnya.
Sekda Yudesri memastikan jika pun terjadi pengurangan BKK, Pemkab Pasaman tetap menjaga agar sektor pendidikan tidak terdampak. Penghematan anggaran, kata dia, justru akan diarahkan pada pos-pos non-urgensi yang tidak memengaruhi proses belajar mengajar.
Belanja seperti perjalanan dinas, pembelian aset non-mendesak, pengadaan komputer baru, pendingin ruangan, hingga perbaikan fasilitas yang tidak darurat akan menjadi fokus efisiensi. Strategi ini dinilai cukup untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Untuk menjamin pendidikan tetap berjalan, penghematan bisa dilakukan pada hal lainnya. Misalnya perjalanan dinas, pembelian AC, atau pengadaan komputer. Ini tidak berdampak langsung pada proses belajar,” ungkapnya.
Ia menegaskan prioritas pemerintah tetap sama, memastikan pendidikan di Pasaman berjalan stabil dan tidak terganggu meskipun terjadi penyesuaian anggaran daerah.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Pasaman, Muslim, turut membantah isu yang menyebutkan siswa SLTA akan kembali dipungut biaya. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada satu pun siswa SMA/SMK sederajat di Pasaman yang dibebani biaya SPP.
“Sampai sekarang sekolah gratis masih tetap lanjut. Tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada siswa,” ujar Kepala SMK 1 Lubuk Sikaping itu.
Ia juga menyatakan proses belajar mengajar di semua sekolah berjalan normal. Para guru tidak mengalami kendala terkait gaji, sementara orang tua siswa juga tidak melaporkan adanya keluhan.
Jika nanti ada penyesuaian anggaran, Muslim memastikan yang terdampak bukanlah pos inti pendidikan. Rasionalisasi, katanya, dapat dilakukan pada pembiayaan yang sifatnya tidak mendesak, seperti perjalanan dinas atau pengadaan perlengkapan tambahan.
“Yang bisa disesuaikan itu hal-hal pendukung, bukan yang berhubungan langsung dengan pembelajaran siswa,” tegasnya. (St.M)


