Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pariaman pada Kamis (13/11/2025).
Dalam penjelasannya, Mulyadi menegaskan bahwa defisit anggaran yang muncul bukan disebabkan oleh rendahnya kemampuan pendapatan asli daerah, melainkan akibat berkurangnya Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
“Penurunan Dana Transfer mencapai sekitar Rp92,2 miliar dari tahun sebelumnya. Kebijakan nasional ini berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa penurunan tersebut terutama terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dua komponen penting yang menopang pendapatan daerah.
Meski menghadapi tantangan itu, Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman tetap berupaya menjaga kualitas layanan publik serta kelancaran program pembangunan.
“Defisit yang ada tetap berada dalam batas yang dapat dikelola. Pemerintah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kondisi fiskal yang sehat,” tutupnya.(da*)


