Notification

×

Iklan

Nusron Wahid Tegaskan Arah Baru Reforma Agraria

Selasa, 04 November 2025 | 20:13 WIB Last Updated 2025-11-04T13:59:03Z

Penyerahan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN untuk masyarakat.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Setahun menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan visi baru dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. 

Program ini kini tidak lagi sebatas legalisasi atau pembagian sertifikat tanah, melainkan menjadi strategi nasional untuk pemerataan ekonomi rakyat dan peningkatan nilai tambah dari aset tanah.

Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, capaian Reforma Agraria menunjukkan hasil yang signifikan. Sebanyak 195.734 bidang tanah telah diserahkan kepada 39.556 kepala keluarga (KK), didukung dengan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha bagi 14.900 KK penerima manfaat.

“Bagi kami, Reforma Agraria bukan sekadar soal sertifikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikannya motor pemerataan ekonomi rakyat,” ungkap Menteri Nusron dalam keterangan persnya, Minggu (26/10/2025).

Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan tanah produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan pemiliknya. “Setiap sertifikat yang diterbitkan selalu disertai pendampingan agar tanah dapat dikelola secara produktif dan menambah nilai ekonomi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melakukan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang tanah yang diserahkan kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah tersebut, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah rampung, dengan 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.

“Redistribusi tanah bukan sekadar membagi lahan, tetapi juga mengembalikan rasa keadilan bagi rakyat kecil dan membuka peluang ekonomi yang lebih merata,” kata Menteri Nusron.

Untuk memastikan tanah yang diserahkan mampu memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Model ini menghubungkan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan pembeli hasil produksi dalam satu rantai ekonomi yang saling memperkuat.

“Dengan pola closed loop, petani tidak hanya menjual hasil mentah, tapi juga mengolah dan memasarkan produk bernilai lebih tinggi. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Menteri Nusron.

Selain itu, Reforma Agraria didukung program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA), yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat. Kolaborasi ini menunjukkan negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat.

“Reforma Agraria bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, capaian satu tahun terakhir menjadi fondasi untuk pembangunan ekonomi rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan, tanah ke depan tidak boleh lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” tutup Menteri Nusron.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update