Notification

×

Iklan

Mobil Ringsek di Tol Lampung Berisi 194 Ribu Ekstasi

Minggu, 23 November 2025 | 08:16 WIB Last Updated 2025-11-23T01:16:20Z

Puluhan ribu ekstasi ditemukan pada mobil yang kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kronologi penemuan ratusan ribu pil ekstasi di dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B pada Kamis (20/11/2025) akhirnya terungkap. Sebuah Nissan X-Trail hitam ditemukan dalam kondisi ringsek tanpa pengemudi sekitar pukul 05.25 WIB.

Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang melintas di lokasi berinisiatif mengecek informasi setelah menerima kabar dari warga mengenai kecelakaan tersebut. Ia bermaksud memastikan kondisi pengemudi sekaligus memberikan pertolongan.

Setibanya di lokasi, Sertu Eko melihat SUV hitam itu hancur di pinggir jalan tol. Ia kemudian menyisir area sekitar untuk mencari kemungkinan adanya korban. Saat menyusuri bawah Jembatan Tol Karang Endah, ia menemukan enam tas yang tergeletak.

Pada saat bersamaan, Serda Juntak dari Kumrem 043/Gatam melintasi lokasi dan turut berhenti untuk membantu pemeriksaan. Keduanya kemudian memeriksa bagian dalam mobil, namun pengemudi sudah tidak berada di tempat. Pemeriksaan terhadap enam tas tersebut mengungkap isinya berupa narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam 34 kantong.

Sekitar pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni bersama Dir Narkoba Polda Lampung dan anggota tiba di lokasi. Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan menyusul tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 09.22 WIB, Dandim, bersama Serda Juntak dan Sertu Eko, menyerahkan seluruh barang bukti kepada Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko. Penyerahan tersebut disaksikan Kabid Humas Polda Lampung dan Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari:

1 unit Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN dalam kondisi rusak berat.

20 kantong ekstasi besar warna oranye, total bruto 113.928 butir, serta serbuk ekstasi seberat 1.369,75 gram.

11 kantong ekstasi besar warna pink, total bruto 63.639 butir, plus serbuk ekstasi 1.407,92 gram.

3 kantong ekstasi besar warna hijau, total bruto 17.010 butir, beserta serbuk seberat 1.092,02 gram.

Secara keseluruhan, jumlah pil ekstasi mencapai 194.631 butir, dengan total serbuk 3.869,69 gram.

Pada Jumat, 21 November 2025, pukul 15.30 WIB, seluruh barang bukti diserahkan ke Polda Lampung di ruang Subdit 1 Ditresnarkoba dan diterima oleh Kasubdit AKBP Y. Ujang Jundari. Hingga kini, pengemudi mobil tersebut tidak ditemukan dan diduga melarikan diri.

Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap kedua prajurit yang sigap melapor dan mengambil langkah awal. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kuatnya kerja sama TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Lampung. Penyelidikan kini dilanjutkan oleh Polda Lampung untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ekstasi tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update