Notification

×

Iklan

Masalah Tambang Emas Jadi Dilema, Warga Butuh Makan, Polisi Tegakkan Hukum, Dua Penambang Emas di Kuansing Ditangkap

Sabtu, 08 November 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-11-08T01:00:00Z

Aktivitas tambang emas. (foto riau mandiri)

Pekanbaru, Rakyatterkini.com - Masalah tambang emas memang jadi dilema. Dari satu sisi, warga butuh pangan dan sandang, sementara sisi lainnya, aktivitas tersebut tidak dibenarkan oleh hukum.

Akibatnya, warga (penambang) jadi sasaran, dengan dalih aktivitas yang dilakukan tidak mengantongi izin. Oleh petugas, karena ilegal ditangkap dan dibawa ke markas.

Seperti di Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dua pelaku penambangan ditangkap penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kedua pelaku berperan sebagai pendulang sekaligus penjual emas ilegal. Kedua tersangka, RN (34) dan SSS (25).

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menambang, memurnikan, dan menjual emas secara ilegal atau tanpa izin di wilayah Kuansing,” kata Ade, Jumat (7/11/2025).

Menurut Ade, pihaknya menitis 2 butir pentolan diduga logam mineral emas, 1 botol cairan merkuri, 2 tabung gas oksigen, 30 buah keramik tembikar, dan 1 unit timbangan digital. Mereka ditangkap, Rabu (5/11/2025).

“Pengungkapan berawal saat kami menerima laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing,” kata Ade yang dikutip dari riau.go.id.

Kemudiam, tim Subdit IV yang dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas penambangan dilakukan di kawasan lahan hak guna usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya.

“Emas yang dihasilkan dijual kepada seseorang berinisial Fauzi seharga Rp1.920.000, menyesuaikan harga emas saat transaksi. Lalu kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update