Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penerapan kebijakan standardisasi konten di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya memperkuat komunikasi pembangunan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan “Bimbingan Teknis Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat” yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/11/2025), Direktur Informasi Publik Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menekankan pentingnya komunikasi pembangunan yang konsisten, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Standardisasi konten menjadi langkah strategis untuk memastikan keseragaman makna, akurasi data, serta integritas narasi pembangunan,” ujar Nursodik.
Ia menambahkan, Kemkomdigi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Peraturan ini mencakup penyusunan konten yang memenuhi standar kelayakan, sehingga pesan pembangunan dari pemerintah pusat dan daerah dapat tersampaikan secara terpadu, menghindari tumpang tindih informasi, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Nursodik menegaskan, komunikasi publik yang efektif menjadi kunci dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.
“Kami ingin setiap konten pemerintah tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga strategis, memiliki daya pengaruh, dan mampu mendorong partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman serta meningkatkan kapasitas dalam menerapkan kebijakan standardisasi konten di lingkungan kerja masing-masing. “Hasil bimbingan teknis ini diharapkan menjadi panduan bagi praktik komunikasi publik yang lebih profesional, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” tambah Nursodik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin H. Harahap, berharap kegiatan ini dapat membangun kesepahaman bersama mengenai standar konten komunikasi publik yang seragam dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif, dan mendukung Indonesia maju, digital kuat, dan rakyat hebat,” tutup Erwin.
Acara diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota, serta biro komunikasi publik kementerian dan lembaga dari berbagai wilayah barat Indonesia, baik secara luring maupun daring.(da*)


