Notification

×

Iklan

Kakankemenag Sawahlunto Tegaskan Kerukunan Umat dalam Kehidupan Berbangsa

Selasa, 04 November 2025 | 14:17 WIB Last Updated 2025-11-04T07:17:00Z

Kakanmenag Sawahlunto, Dedi Wandra, pada pembukaan sosialisasi.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sawahlunto, Dedi Wandra, menegaskan kerukunan antarumat beragama merupakan syarat sah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana rukun dalam ibadah yang tidak boleh ditinggalkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bagi majelis taklim angkatan II yang digelar di Hotel Khas Ombilin, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari majelis taklim Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang.

Dedi menjelaskan bahwa FKUB adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga dan memperkuat harmoni antarumat beragama di tingkat daerah.

“Kementerian Agama bertanggung jawab tidak hanya dalam implementasi, tetapi juga dalam regulasi kerukunan melalui berbagai kebijakan dan peraturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, FKUB dibentuk bukan sekadar forum formal, melainkan wadah yang mengajak masyarakat memahami makna dan praktik nyata dari kerukunan itu sendiri.

“FKUB diciptakan sebagai wadah untuk mengajak masyarakat memahami bahwa kerukunan adalah sesuatu yang harus dilakukan,” terang Dedi.

Dedi mengulas makna filosofis dari kata rukun yang menurutnya tak sekadar simbol keharmonisan, tetapi menjadi syarat keberlangsungan hidup berbangsa.

“Rukun itu sesuatu yang wajib dipenuhi. Dalam ibadah seperti shalat atau haji, jika rukun ditinggalkan maka tidak sah. Artinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rukun juga menjadi sesuatu yang harus ada,” jelasnya.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki sekitar 750 bahasa daerah, Dedi menekankan keberagaman tersebut menuntut kesadaran kolektif untuk terus memelihara toleransi.

“Kalau kita mengganti bahasa setiap hari satu bahasa, setahun pun belum cukup untuk memahami seluruh bahasa di Indonesia. Maka dari itu, kerukunan menjadi kunci untuk menyatukan perbedaan tersebut,” ujarnya.

Kakankemenag juga mengingatkan tanggung jawab menjaga kerukunan tidak boleh dibebankan hanya kepada FKUB atau tokoh agama, tetapi harus menjadi kesadaran setiap individu.

“Selama hidup bersama, kerukunan wajib dijaga, baik dalam keluarga, kelompok, RT, maupun RW. Bila kerukunan tidak terjaga, maka konflik dan kerugian akan terjadi,” tegasnya.

Sebagai refleksi, ia mencontohkan kondisi konflik di Palestina yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap kehidupan normal.

“Meskipun memiliki uang, masyarakat tidak bisa berjualan karena konflik. Itu bentuk nyata kerugian akibat tidak adanya kerukunan,” ungkap Dedi.

Dedi turut menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi Sawahlunto yang hingga kini tetap rukun, aman, dan kondusif.

 “Kita masih bisa beraktivitas dengan nyaman, keluar malam aman, kebutuhan tersedia. Kerukunan seperti ini harus terus kita jaga,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kakankemenag mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen penyebar pesan damai di lingkungan masing-masing.

“Mari kita jaga kerukunan di keluarga dan masyarakat, karena dengan kerukunan akan tercipta ketentraman, kebahagiaan, dan kedamaian,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi FKUB ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama Kota Sawahlunto dalam memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai-nilai moderasi beragama, demi menjaga harmoni di tengah keberagaman. (Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update