Notification

×

Iklan

Eks Pacar Bobol Rumah, Ambil iPhone dan Rp 900 Ribu

Kamis, 20 November 2025 | 20:15 WIB Last Updated 2025-11-20T13:15:00Z

Pelaku pencurian di Bekasi. 

Jakarta, Rakyatterkini.com– Seorang remaja berinisial A (18) diamankan polisi setelah membobol rumah mantan kekasihnya di Kampung Garon Tengah, Desa Setialaksana, Kabupaten Bekasi. Pelaku mengambil sebuah iPhone dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan pencurian diterima pada Jumat (14/11/2025). Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pernah menjalin hubungan asmara dengan anak korban.

“Pelaku, A (18), dikenal baik oleh korban, saudari I, bahkan keduanya pernah pacaran,” ujar Alex, Kamis (20/11/2025).

Menurut Alex, motif pelaku muncul karena tidak menerima hubungan yang berakhir, sehingga ia nekat melakukan pencurian sebagai bentuk luapan emosi.

Pelaku memanjat pohon di samping rumah untuk mencapai lantai dua, lalu merusak pintu ruang tamu menggunakan obeng yang dibawa dari rumahnya. Sesampainya di kamar korban, pelaku menemukan korban sedang tertidur, kemudian mengunci pintu dari dalam dan mencoba menahan korban agar tidak berteriak.

“Korban sempat melepaskan diri dan membuka pintu pada percobaan kedua. Saat hendak menuju kamar orang tuanya, korban melihat pelaku mengambil handphonenya dan melarikan diri melalui jendela lantai dua,” jelasnya.

Korban bersama ibunya sempat mengejar pelaku. Tak lama kemudian, anggota Polsek Cabangbungin yang sedang berpatroli melintas di depan rumah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, yaitu satu unit iPhone warna hitam, uang tunai Rp 900 ribu, dan satu obeng.

Pelaku kini diamankan di Polsek Cabangbungin untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update