Notification

×

Iklan

DPD Targetkan Reformasi Parlemen Lewat Kolaborasi Antar-Lembaga

Minggu, 23 November 2025 | 06:14 WIB Last Updated 2025-11-22T23:14:00Z

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin pada Gathering DPD RI

Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya membawa Dewan Perwakilan Daerah menuju arah baru sebagai parlemen yang lebih modern, kolaboratif, dan selaras dengan kebutuhan daerah.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025).

Baru setahun memimpin DPD, Sultan menyebut konsolidasi internal menjadi langkah awal yang ia prioritaskan. Ia menilai periode DPD saat ini merupakan yang paling solid dalam sejarah lembaga tersebut.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Masa jabatan kami hanya lima tahun dan harus dimanfaatkan untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan daerah,” ujarnya.

Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Negara

Sultan menekankan bahwa DPD bukan partai politik sehingga tidak berada dalam posisi oposisi. Karena itu, sinergi dengan eksekutif dan DPR menjadi kunci percepatan kinerja lembaga.

“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak perdebatan panjang. Presiden memiliki banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, sistem presidensial di Indonesia memberikan ruang besar bagi eksekutif, sehingga kolaborasi dan komunikasi intensif diperlukan untuk memperkuat proses legislasi. Model kerja yang lebih terintegrasi, kata Sultan, telah mempercepat penyelesaian berbagai isu daerah dalam setahun terakhir.

Mengusung Konsep “Green Democracy”

Salah satu gagasan utama Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament. Menurutnya, konsep ini mencerminkan peran DPD yang bukan hanya mewakili masyarakat daerah, tetapi juga lingkungan dan ekosistemnya.

“DPD membicarakan daerah, dan daerah itu bukan hanya penduduknya, tetapi juga alam dan keberlanjutan,” ujarnya.

DPD telah mengajukan tujuh RUU prioritas, dan tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Daerah Kepulauan. Sultan menilai regulasi-regulasi itu penting untuk mengisi kekosongan hukum nasional terkait keberlanjutan, yang selama ini tertinggal dari negara lain.

Membangun Citra Parlemen Masa Depan

Untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru: Great Parliament from the Regions. Konsep ini, menurutnya, menggambarkan DPD sebagai parlemen yang berpikir visioner.

“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.

Ia juga mendorong seluruh jajaran DPD lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan green diplomacy, green economy, dan green governance, sehingga DPD dapat tampil sebagai lembaga yang kuat dan dipercaya publik.

152 Anggota DPD Mewakili 76 Juta Pemilih

Sultan mengingatkan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih. Dengan modal tersebut, ia optimistis DPD periode ini mampu mencetak capaian historis dalam memperkuat peran dan kewenangannya.

“Saya percaya bahwa ketika legitimasi kita kuat di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang perlu diperkuat—bukan karena keinginan pimpinan atau anggota, tetapi karena tuntutan publik,” tegasnya.

Di penghujung sambutan, Sultan menekankan pentingnya dukungan media dan masyarakat dalam memperkuat kinerja DPD.

“Dukungan teman-teman semua sangat berarti bagi perjalanan lembaga ini,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update