![]() |
Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, Agusril, foto bersama. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dinas Dukcapil Tanah Datar dan Pengadilan Agama Batusangkar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait administrasi kependudukan (Adminduk).
"Komitmen kami adalah memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam setiap pelayanan Adminduk" jelas Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, Agusril, Jumat, 21 November 2025
Evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk mengukur efektivitas program dan mengidentifikasi area perbaikan, demi kelancaran penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang memiliki penetapan dari Pengadilan Agama.
Kadinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Tanah Datar Agusril, didampingi Kabid Capil dan Kabid PDIP diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Batusangkar, Rina Eka Fatma, yang turut didampingi oleh Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama. (Farid)


