Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa setiap yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi.
Pernyataan ini disampaikan Dadan sebagai respons atas temuan adanya pihak yayasan yang diduga menguasai puluhan SPPG dalam satu daerah.
“Satu yayasan hanya diperkenankan mengelola 10 dapur dalam provinsi yang sama. Jika ingin mengembangkan ke provinsi lain, batasnya hanya lima dapur. Aturan ini sudah baku, kecuali untuk yayasan yang berafiliasi dengan institusi tertentu, dan itu pun tetap dibatasi,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (17/11) malam.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran mitra BGN dilakukan secara resmi hanya melalui portal mitra.bgn.go.id, dan seluruh tahapan seleksi dijalankan secara profesional berdasarkan kelengkapan dokumen serta komitmen masing-masing calon mitra.
“BGN tidak mengetahui siapa saja yang mendaftar. Penilaiannya murni profesional, melihat kelengkapan dan kesiapannya. Yang terpenting, siapa pun yang membangun SPPG adalah pahlawan merah putih kita,” tuturnya.
Dadan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berinisiatif mendirikan dan menjaga kualitas SPPG, karena kontribusi tersebut mempercepat penyediaan fasilitas MBG untuk memenuhi hak anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah, pembangunannya akan lambat. Saat ini sudah ada 15.267 SPPG dan semuanya berdiri berkat kemitraan. Saya sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak,” kata Dadan.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan, BGN juga membuka kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127, layanan pengaduan Program MBG yang aktif 24 jam. Salah satu laporan yang dapat disampaikan adalah dugaan penyalahgunaan SPPG oleh oknum tertentu.
Seluruh operator SAGI 127 merupakan pegawai BGN yang telah mendapatkan pelatihan khusus mengenai konsep gizi dan pedoman teknis program, sehingga mampu merespons setiap aduan secara cepat dan akurat.
“Mereka harus memahami isu terkini. Dalam pelatihan, mereka mempelajari seluruh wawancara dan petunjuk teknis yang sudah saya sampaikan. Mereka juga harus mengetahui nomor seluruh kepala SPPG di Indonesia, sehingga jika ada aduan dari daerah mana pun, bisa langsung terhubung,” jelas Dadan.(da*)


