Jakarta, Rakyatterkini.com – Menjelang akhir 2025, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Panja PNBP DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Dari target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp3,21 triliun, hingga 12 November 2025 realisasinya telah mencapai Rp2,63 triliun atau 82,12 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa target tersebut disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung oleh peningkatan kualitas layanan yang terus dioptimalkan.
Selain itu, tren realisasi PNBP 2025 juga menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada sisi Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, misalnya, penerimaan hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, naik dari Rp642,13 miliar pada 2024.
Melihat pencapaian tersebut, Dalu menyampaikan bahwa pihaknya berencana merevisi sejumlah regulasi PNBP, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, serta PMK Nomor 143/PMK.02/2021 dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tetap tidak termasuk dalam daftar regulasi yang akan diubah.
Ia juga menguraikan kelompok layanan yang masuk dalam PNBP, antara lain layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasinya atas kinerja positif PNBP ATR/BPN sepanjang 2020–2025.
“Dengan target Rp3,2 triliun, kami berharap capaian penuh dapat diraih pada Desember 2025. Penyesuaian tarif PNBP memang diperlukan, namun harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN yang hadir.(da*)


