Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Seorang ayah dan anak kandungnya berhasil ditangkap polisi karena kedapatan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang pada Jumat (7/11).
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial Z (48) dan MB (21). Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat.
“Kedua pelaku telah menjadi target operasi sejak lama karena diduga mengedarkan sabu dan ganja di wilayah ini. Dari tangan mereka, polisi mengamankan puluhan paket narkoba,” ujar Ardi Nefri, Sabtu (8/11).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keduanya, yang sering diduga melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggal. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.
Penggerebekan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku. Seluruh barang bukti disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, Z dan MB diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.(da*)


