Notification

×

Iklan

Api di Panel Listrik Kantor Yayasan Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 15 November 2025 | 18:12 WIB Last Updated 2025-11-15T11:12:00Z

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bantu penanganan soal aduan warga terkait korsleting listrik 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di bawah pimpinan Ipda Adi Tanjung, tanggap cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran akibat korsleting listrik di Kantor Sekretariat Yayasan Majlis Tadzikir Gubah Alhaddad, kawasan Makam Mbah Priok, Koja.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi bernama Apoy melihat percikan api pada panel listrik (MCB) di dalam kantor. Menyadari potensi bahaya, ia segera menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari bus rombongan peziarah untuk melakukan pemadaman awal.

"Saya melihat percikan api dari MCB, jadi langsung saya ambil APAR untuk mencegah api membesar," ungkap Apoy.

Sementara itu, saksi lain bernama Muhadom menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Piket Fungsi Polres dan Polsek Kawasan Kali Baru tiba di lokasi untuk mengamankan area.

Pamapta kemudian berkoordinasi dengan PLN Marunda/Cilincing. Dua petugas PLN, Akhmad dan Lukman Hakim, hadir di lokasi pukul 13.19 WIB untuk melakukan pemeriksaan teknis. Setelah pengecekan dan perbaikan, titik korsleting listrik dinyatakan aman dan instalasi listrik kembali normal pada pukul 14.00 WIB.

Warga pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas. "Terima kasih kepada Pamapta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta Polsek Kalibaru. Respons cepat mereka membuat PLN segera hadir sehingga konsleting listrik bisa ditangani dengan cepat," ujar Muhadom.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami akan selalu merespons cepat setiap laporan melalui Call Center 110. Ini bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan tepat dan cepat, baik untuk gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Kepolisian," jelas Martuasah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update