Notification

×

Iklan

Agam Permudah Investasi dengan Insentif Fiskal

Senin, 17 November 2025 | 01:01 WIB Last Updated 2025-11-16T18:01:00Z

Ilustrasi

Agam, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berupaya mempermudah proses investasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam, Agusnadi, menjelaskan bahwa kemudahan ini berupa insentif fiskal dan keringanan retribusi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal.

“Insentif diberikan setelah rekomendasi dari tim khusus, yang juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan persyaratan terpenuhi,” ungkap Agusnadi, Minggu (16/11).

Agusnadi menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk mengembangkan potensi Agam, mulai dari sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, hingga energi terbarukan. Kabupaten Agam memiliki dua lokasi potensial energi panas bumi, yaitu di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya (25 megawatt), dan Marapi, Kecamatan Sungai Pua (50 megawatt).

Selain itu, daerah ini juga memiliki peluang usaha di bidang peternakan, perikanan budidaya, pertanian, perkebunan, dan pariwisata yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dinas Penanaman Modal terus mempromosikan potensi tersebut melalui situs resmi, media sosial, dan berbagai saluran informasi lainnya untuk menarik investor.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update