Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebanyak 110 anak dari 23 provinsi di Indonesia tercatat menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme melalui berbagai platform digital.
“Densus 88 mendata ada 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang telah direkrut jaringan terorisme dan tersebar di 23 provinsi,” ujar Karopenmas Polri, Trunoyudo Wisnu, Selasa (18/11/2025).
Trunoyudo menjelaskan bahwa proses rekrutmen tersebut dilakukan melalui media sosial, gim daring, layanan pesan instan, hingga situs tertentu. Aksi ini diduga dilakukan oleh lima tersangka, yaitu FW, LM, TP, MSTO, dan JJS.
“Dalam setahun terakhir, kami menemukan tiga kasus dengan pola rekrutmen anak yang memanfaatkan ruang digital, mulai dari medsos, game online, hingga platform pesan tertutup,” jelasnya.
Ia menambahkan, penangkapan terbaru dilakukan pada Senin (17/11/2025). Dua tersangka dewasa ditangkap dengan peran sebagai perekrut sekaligus pengendali kelompok.
“Tindakan penegakan hukum pada 17 November 2025 berhasil mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pengendali. Satu kelompok beroperasi di Sumatera Barat, dan satu lainnya di Jawa Tengah,” kata Trunoyudo.(da*)


