Notification

×

Iklan

Wali Kota Sawahlunto: APBD 2026 Disusun Realistis, Akuntabel, dan Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:36 WIB Last Updated 2025-10-20T09:36:06Z

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, tekan berita acara paripurna DPRD.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan pidato penting dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto terkait penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025).

Riyanda menegaskan komitmen pemerintah kota bersama DPRD untuk menghadirkan dokumen anggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Proses pembahasan KUA-PPAS ini bukan sekadar diskusi teknis, melainkan ruang pengambilan keputusan strategis yang menyatukan visi pembangunan daerah dengan tantangan fiskal yang nyata,” ujar Wali Kota di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Riyanda mengungkapkan, Pemerintah Kota Sawahlunto menghadapi situasi fiskal yang memerlukan perhatian serius, menyusul penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp93 miliar pada APBD Perubahan 2025. Kondisi ini menimbulkan defisit signifikan dan menuntut penyusunan anggaran tahun 2026 yang lebih cermat dan hati-hati.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa lima prioritas pembangunan daerah tetap terjaga, yakni:

1. Penguatan kualitas SDM,
2. Transformasi ekonomi,
3. Tata kelola pemerintahan,
4. Kualitas infrastruktur, dan
5. Pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita sepakat menjaga prioritas tersebut, meski dengan keterbatasan dana. Fokus kita tetap pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk menekan dampak defisit, pemerintah menetapkan strategi rasionalisasi dan efisiensi belanja secara ekstrem, memastikan setiap rupiah dialokasikan hanya pada program yang memiliki dampak ekonomi terbesar dan mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selain itu, Riyanda menyampaikan adanya strategi fiskal jangka pendek, yakni memprioritaskan alokasi belanja pada gaji dan tunjangan ASN, operasional kantor, serta pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas.

Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat sambil menunggu potensi tambahan TKDD dari pemerintah pusat di pertengahan tahun mendatang.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp482,69 miliar, sementara Belanja Daerah mencapai Rp601,69 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp119 miliar atau 24,65 persen dari total pendapatan daerah.

“Angka ini menandakan kondisi fiskal yang tidak ideal, sehingga kita perlu langkah penyelamatan dan penyehatan anggaran yang strategis,” jelas Riyanda.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp120,66 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Wali Kota menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan hukum penyusunan Rancangan APBD 2026, dengan prinsip menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah secara berkelanjutan.

“Kita menyadari bahwa penurunan dana transfer ini adalah pekerjaan rumah besar. Karena itu, kita harus mengelola anggaran dengan sangat hati-hati, penuh tanggung jawab, dan memastikan program prioritas tetap berjalan,” tutur Riyanda.

Di akhir pidatonya, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tekanan fiskal.

“Mari kita jadikan kemitraan ini sebagai kekuatan utama menghadapi kesulitan fiskal. Dengan kebersamaan, Sawahlunto akan mampu menjaga stabilitas dan melanjutkan pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya. (Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update