Pariaman, Rakyatterkini.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat kondisi fiskal daerah. Pada Senin (20/10/2025), ia melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si, untuk berdiskusi mengenai kebutuhan fiskal Kota Pariaman.
Pertemuan ini menitikberatkan pada pembahasan indikator kebutuhan fiskal daerah, yang menjadi dasar penting dalam perhitungan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Pertemuan ini krusial agar alokasi anggaran pusat ke daerah tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil kami. Kami menyampaikan kepada Pak Dirjen indikator-indikator yang telah disiapkan sebagai acuan fiskal daerah,” jelas Yota Balad usai pertemuan.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penurunan alokasi TKD pada 2026. Menurutnya, penurunan ini dapat menghambat pembangunan, menurunkan peredaran uang, dan melemahkan aktivitas ekonomi lokal.
“Kami sudah memetakan keuangan daerah agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Namun, pemerintah pusat juga perlu meningkatkan insentif fiskal ke daerah,” tegasnya.
Yota Balad menambahkan bahwa indikator yang disampaikan mencakup kebijakan fiskal yang menjadi dasar perhitungan TKD, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pertemuan ini juga menjadi ajang tukar pikiran mengenai tata kelola keuangan daerah serta kondisi fiskal Pariaman dalam mendukung program nasional dan percepatan pembangunan lokal.
“Kami berharap, melalui pertemuan ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat memahami secara nyata indikator fiskal Kota Pariaman. Hal ini akan berdampak pada alokasi TKD yang lebih tepat dan mendukung upaya pembangunan kota ke depan,” tutupnya optimistis.
Kunjungan strategis ini turut didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Willy Firmadian. Pertemuan juga dihadiri Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Kemendagri, Azwirman.(da*)


