Pariaman, Rakyatterkini.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, hadir dalam kegiatan “Partisipasi Bermakna” terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/10/2025).
Acara yang digagas oleh Anggota DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai lapisan masyarakat Kota Pariaman.
RUU BPIP dirancang untuk memperkuat landasan hukum dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang saat ini masih berdasarkan peraturan presiden. Dengan adanya undang-undang ini, BPIP diharapkan memiliki payung hukum yang lebih kokoh untuk menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara jelas, sekaligus melindungi Pancasila dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam sambutannya, Cindy Monica menekankan bahwa kegiatan “Partisipasi Bermakna” bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis dalam menjaga kelangsungan ideologi bangsa.
“Pancasila tidak hanya menjadi falsafah negara, tetapi juga berperan sebagai kompas moral yang menuntun kebijakan publik dan perilaku sosial kita sehari-hari,” ujar Cindy Monica.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ideologi negara.
“Pancasila harus dipahami sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilainya sejalan dengan ajaran Islam, sehingga perlu pendekatan yang relevan untuk generasi muda saat ini,” jelas Yota Balad.(da*)


