Notification

×

Iklan

Timpora Intensif Pantau Aktivitas Warga Asing di Nias

Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-10-30T23:00:00Z

Foto bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Gunungsitoli 

Nias, Rakyatterkini.com– Keberadaan Warga Negara Asing (WNA), termasuk misionaris, di pulau-pulau terluar dan wilayah daratan Kepulauan Nias, Sumatera Utara, menjadi perhatian serius Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Gunungsitoli. 

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias meningkatkan pengawasan melalui kerja sama lintas lembaga untuk memastikan seluruh aktivitas WNA berjalan sesuai peraturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, Guna Putra Manik, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam memantau keberadaan WNA di Kepulauan Nias. Ia menambahkan, karakteristik geografis Nias yang terdiri dari pulau-pulau kecil dengan akses terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan.

“Pengawasan terhadap orang asing membutuhkan dukungan semua pihak. Kami terus memperketat pemantauan terhadap WNA yang masuk ke wilayah Nias, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen WNI yang bepergian ke luar negeri,” kata Guna saat rapat koordinasi Timpora di Aula Cinta Lounge, Hotel Soliga, Rabu (29/10/2025).

Guna menjelaskan, pihaknya telah memiliki data keberadaan WNA di sejumlah resor dan pulau kecil di Nias, meskipun sebagian masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan legalitas dokumen keimigrasian. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas, termasuk melakukan deportasi ke negara asal,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum atas pelanggaran izin tinggal dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni tindakan administratif berupa deportasi disertai pencegahan, atau proses hukum melalui penyidikan hingga ke pengadilan. 

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang beraktivitas di Kepulauan Nias.

Selain pengawasan langsung, keberadaan Timpora juga berfungsi sebagai forum penting untuk menjaga sinkronisasi antarinstansi di daerah. “Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan, meskipun sebagian besar WNA datang untuk berwisata atau menjalankan misi keagamaan di wilayah pelosok,” tambahnya.

Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Eben Haezer Depari, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan Timpora pada 2025. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan.

“Koordinasi dan pertukaran informasi harus terus ditingkatkan agar pengawasan terhadap orang asing lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Eben menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga vertikal lain untuk memperkuat fondasi keamanan di daerah perbatasan.

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Nias, termasuk Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Nias, serta perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), pemerintah daerah, dan instansi vertikal lainnya. 

Semua pihak sepakat memperkuat pengawasan keimigrasian untuk menjaga Nias tetap aman dan kondusif, seiring meningkatnya mobilitas WNA ke wilayah tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update