Padang,Rakyatterkini.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk memperkuat pengawasan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyatakan bahwa razia ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini dilaksanakan untuk memastikan rutan terbebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga mengapresiasi sinergi TNI dan Polri yang mendukung keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Razia digelar secara menyeluruh di semua blok hunian warga binaan, melibatkan petugas Rutan Padang, aparat Polsek Koto Tangah, serta personel Koramil Koto Tangah. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, sesuai standar operasional keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan, seperti kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat, dan langkah pencegahan akan terus dilakukan agar tidak ada celah masuknya barang terlarang.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif. Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib,” tutupnya.
Razia serentak ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan pengawasan ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.(da*)


