Jakarta, Rakyatterkini.com – Pesatnya kemajuan teknologi turut mengubah cara masyarakat mengurus berbagai urusan pertanahan. Kini, generasi muda semakin akrab dengan layanan digital, termasuk untuk melacak sertifikat tanah hingga memantau proses administrasi secara daring.
Salah satunya adalah Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah sejak tahun 2020. Ia mengaku pengalamannya mengenal layanan digital pertanahan dimulai dari kebutuhan pribadi dan pekerjaan. Dari hasil pencariannya, Helen menemukan aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu masyarakat modern yang ingin serba cepat dan praktis.
“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, urusan tanah terasa rumit. Sekarang jauh lebih mudah karena bisa dicek langsung dari handphone. Setelah daftar dengan NIK, semua aset atas nama kita otomatis muncul di menu Sertifikatku,” ujar Helen saat ditemui di stan Kementerian ATR/BPN pada pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
Selain itu, Helen juga memanfaatkan fitur Cari Berkas untuk mengetahui sejauh mana proses pengurusan tanahnya.
“Kalau sedang ada pengurusan, tinggal buka Cari Berkas. Kita bisa lihat progresnya tanpa harus bolak-balik ke kantor pertanahan. Lebih efisien,” katanya.
Helen menambahkan, kini sertifikat tanah miliknya sudah berbentuk elektronik, yang membuat segalanya terasa semakin praktis.
“Anak muda pasti lebih suka yang serba digital. Dulu kan dokumen tanah harus dilaminating, sekarang cukup simpan versi elektroniknya di Sentuh Tanahku. Aman dan mudah diakses kapan saja,” tuturnya.
Sejak merasakan manfaatnya, Helen tak ragu merekomendasikan aplikasi ini kepada keluarga dan teman-temannya.
“Kita yang muda seharusnya bantu orang tua supaya lebih sadar pentingnya mengelola aset. Banyak yang punya sertifikat tapi gak tahu kondisinya. Saya sampai nyuruh keluarga download Sentuh Tanahku biar bisa cek dan mulai rajin ngejaga asetnya,” ungkapnya.
Bagi Helen, aplikasi ini bukan hanya alat bantu administrasi, tapi juga pengingat penting untuk menjaga aset tanah agar tidak terbengkalai.
“Kalau sudah tercatat di aplikasi, orang jadi lebih sadar apa saja yang dimiliki. Dari situ timbul rasa tanggung jawab untuk merawat dan memastikan aset itu tetap terjaga,” pungkasnya.(da*)


