Jakarta, Rakyatterkini.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurut Pudji, keberhasilan SPIP tidak bisa dicapai secara individu, melainkan memerlukan sinergi seluruh unit kerja di Kementerian ATR/BPN. “SPIP bukan tanggung jawab satu unit saja, seluruh komponen organisasi harus aktif terlibat. Dengan kolaborasi, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya saat membuka Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 secara daring, Rabu (15/10/2025).
SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diterapkan di seluruh pemerintah pusat maupun daerah, bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. Pudji berharap hasil penilaian mandiri tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi.
Hasil penilaian mandiri 2025 oleh Inspektorat Jenderal mencatat empat indikator: Maturitas SPIP 3,916; Indeks Manajemen Risiko 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Selanjutnya, hasil ini akan dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pudji menekankan, ekspos hasil ini harus menjadi dasar penguatan pengawasan internal, khususnya di layanan publik dan pengelolaan aset. “Kita ingin membangun organisasi yang tertib administrasi, berorientasi hasil, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil LHPM serta rencana evaluasi SPIP, termasuk tindak lanjut yang harus dilakukan tiap satuan kerja. Pertemuan yang dimoderatori Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.(da*)


