Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Harau berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2025. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Harau.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/IX/2025/SPKT/Sektor Harau/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 10 Agustus 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/08/X/RES.1.8./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/08.a/X/RES.1.8./2025 tertanggal 23 Oktober 2025, polisi melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
Pelaku yang diamankan bernama Reski Fajar atau akrab disapa Eki, berusia 25 tahun, warga Jorong Parak Baru, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah saudara laki-lakinya yang berada di Jorong Pasar Manggilang, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan target operasi dalam kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jorong Tanjuang Ateh, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone merek Vivo tipe Y16 warna Drizzling Gold dengan nomor IMEI 864406069753451 dan 864406069753444, uang tunai sebesar Rp200.000, serta tiga bungkus rokok berbagai merek,” jelas Kapolsek.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Harau dan dipimpin langsung oleh Kapolsek. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolsek Harau menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Harau dan Satreskrim Polres 50 Kota dalam Operasi Sikat Singgalang 2025. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Harau,” tutupnya.(da*)


