Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman terus melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah toko perhiasan di Pasar Lubuk Alung beberapa waktu lalu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dua pelaku tersebut masih dalam daftar buron. Sementara itu, satu orang tersangka telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dari tiga orang yang terlibat dalam sindikat ini, satu telah diamankan dan dua lainnya masih kami kejar,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Rabu (15/10).
Polisi berhasil mengamankan delapan perhiasan serta satu alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp180 juta.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Lubuk Alung dan Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Ia juga menekankan pentingnya patroli masif di lokasi-lokasi yang rawan kejahatan, serta peningkatan peran Babinkantibmas yang berada langsung di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau turut aktif menjaga lingkungan masing-masing untuk mencegah potensi kejahatan.(da*)


