Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Muncikari dan Dua Pekerja Seks di OKU Timur

Minggu, 26 Oktober 2025 | 04:44 WIB Last Updated 2025-10-25T21:44:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi menangkap tiga perempuan, termasuk seorang muncikari, dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini terkait dugaan praktik prostitusi online yang juga diduga masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP H. Edi Arianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi jasa perempuan yang dilakukan secara online dan kerap berlangsung di rumah kontrakan itu.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA melakukan penyelidikan sekaligus penyamaran. Petugas berperan sebagai calon pelanggan untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar AKP Edi Arianto, dikutip dari Polda Sumsel, Sabtu (25/10/2025).

Hasil penyamaran mengungkap tersangka utama berinisial N alias S (40), warga Kecamatan Madang Suku II, yang berperan sebagai muncikari. N menawarkan jasa dua perempuan melalui WhatsApp dengan tarif Rp600.000 untuk kedua perempuan tersebut, ditambah Rp100.000 untuk biaya tempat. Setelah terjadi kesepakatan, tersangka mengatur jadwal pertemuan dan menghubungi calon pelanggan.

“Setelah menerima uang tunai Rp700.000 dari petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga perempuan di lokasi,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp700.000, satu unit ponsel Vivo Y18 warna hitam, serta beberapa potong pakaian yang diduga milik para pelaku.

Dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial masing-masing berinisial N (24), warga Kabupaten Banyuasin, dan D (18), warga Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur. Ketiganya dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam praktik prostitusi online ini,” pungkas AKP Edi Arianto.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update