Jakarta, Rakyatterkini.com – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya menyusun skema terbaik untuk menangani utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh. Instruksi ini mencakup penghitungan ulang seluruh angka utang serta penyusunan berbagai opsi restrukturisasi pembayaran.
Perintah tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10) malam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, “Pak Airlangga, Menteri Keuangan, dan CEO Danantara diminta meninjau kembali seluruh rincian, termasuk opsi perpanjangan masa pinjaman. Ini bagian dari skema terbaik yang tengah dikaji.”
Rapat dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah tengah meneliti sejumlah skenario restrukturisasi, seperti kemungkinan memperpanjang tenor pinjaman atau merundingkan kembali ketentuan utang dengan kreditur.
“Pemerintah mencari skema optimal, termasuk kemungkinan kelonggaran dalam jadwal pembayaran,” ucapnya.
Namun, Prasetyo menegaskan perhatian pemerintah tidak hanya pada proyek Whoosh, tetapi juga pada pembenahan sistem transportasi nasional secara menyeluruh.
“Mulai dari kereta non-cepat, bus, hingga kapal, semuanya sedang diperbaiki,” imbuhnya.
Proyek KCJB Whoosh menjadi sorotan karena utangnya mencapai sekitar Rp116 triliun.
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menanggung utang ini melalui APBN karena statusnya merupakan tanggungan BUMN yang tergabung dalam konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Sementara itu, Chief of Development Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyatakan, negosiasi restrukturisasi dengan Pemerintah China dan mitra konsorsium masih terus berlangsung.
“Negosiasi terus berjalan. Kami akan kembali ke China untuk membahas jangka waktu pinjaman, suku bunga, dan opsi mata uang,” kata Dony di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 23 Oktober 2025.(da*)


