Notification

×

Iklan

Menteri Sosial Pastikan BLTS Rp300.000 Bulan Ini Disalurkan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:16 WIB Last Updated 2025-10-19T04:16:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan penyaluran tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akan mulai dilaksanakan bulan ini. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.

BLTS ditargetkan menjangkau 35,04 juta KPM. Dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari empat anggota (ayah, ibu, dan dua anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh sekitar 140 juta jiwa.

“Tambahan BLTS ini diberikan di luar BLT reguler yang telah disalurkan setiap bulan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul, dikutip Minggu (19/10/2025).

Total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan demikian, total anggaran perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos sepanjang 2025 mencapai Rp110,718 triliun.

Berikut rincian penyaluran bantuan sosial:

PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun

Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 juta per tahun, total Rp20,822 triliun

PKH + Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun

Penebalan Juni-Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400.000, total Rp7,311 triliun

Stimulus Ekonomi Oktober-Desember 2025: 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900.000, total Rp31,542 triliun

Menurut Gus Ipul, penerima BLTS berasal dari keluarga miskin di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari total 35,04 juta KPM, sebanyak 20,88 juta merupakan penerima bantuan tambahan, sedangkan 14,15 juta KPM lainnya adalah penerima baru.

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk triwulan pertama, dan DTSEN untuk triwulan berikutnya (II–IV). Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan agar bantuan sosial tepat sasaran,” jelasnya.

Khusus triwulan IV, terdapat penambahan KPM baru di desil 1–4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler), hasil pemadanan data antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan.

Gus Ipul menambahkan, proses penyaluran Bansos Reguler dan Perluasan triwulan IV telah dimulai sejak hari ini dan akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update