Notification

×

Iklan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Filosofi Dasar Pertanahan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:38 WIB Last Updated 2025-10-16T07:38:00Z

Nusron Wahid

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya memahami filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia berlangsung sinergis dan adil.

Pernyataan ini disampaikan Nusron pada Kamis (9/10/2025) saat bertemu para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perspektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu pertanahan.

“Sebelum membahas teknis, saya ingin menekankan paradigma pertanahan terlebih dahulu, agar kita semua ‘nyambung’. Tugas pemerintah adalah memastikan empat aspek utama filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan empat pilar utama filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Pilar pertama, land tenure, berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Nusron menegaskan, tanggung jawab ini tidak hanya berada pada ATR/BPN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“BPN tidak bisa menerbitkan sertifikat tanpa surat hukum dari kepala desa dan camat. Jadi jika muncul masalah, ini bukan semata tanggung jawab BPN, tapi juga di level desa dan kecamatan, karena proses dasarnya berada di sana,” tegas Menteri Nusron.

Pilar kedua, land value, membahas penetapan nilai tanah. Nusron menekankan pentingnya keselarasan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.

Selanjutnya, land use mengatur pemanfaatan tanah sesuai peruntukan dalam kebijakan tata ruang. Pilar terakhir, land development, menekankan arah pengembangan tanah di masa depan untuk kebutuhan pariwisata, infrastruktur, maupun kepentingan strategis lainnya.

“Keempat pilar ini saling terkait, sehingga penting bagi kita semua memahami filosofi pertanahan dari hulu hingga hilir,” pungkas Nusron.

Dengan kesamaan pemahaman terhadap keempat pilar ini, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah lebih terpadu, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, serta didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, dan jajaran.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update