![]() |
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, praktik penyelewengan kekuasaan seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga proyek fiktif masih menjadi ancaman serius bagi efektivitas pembangunan nasional.
Dalam Rapat Pengendali Inflasi yang digelar secara virtual di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut bahwa banyak kasus korupsi di daerah mencerminkan reformasi birokrasi yang belum tuntas.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Ia mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih maraknya praktik kotor dalam pengelolaan anggaran daerah. Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74.
Lebih memprihatinkan, rata-rata skor integritas Pemda hanya 67 untuk provinsi dan 69 untuk kabupaten/kota, menempatkan sebagian besar daerah dalam zona merah atau kategori rentan penyelewengan.
Menurut Purbaya, akar persoalan terletak pada jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Praktik ini bukan hanya memperlambat pembangunan, tetapi juga membocorkan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kalau ini tidak dihentikan, jangan harap program pembangunan bisa berjalan optimal. Uangnya bocor ke mana-mana,” tegasnya.
Menteri Keuangan itu pun memberikan ultimatum kepada para kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam dua triwulan (enam bulan) ke depan. Ia menyatakan, peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) hanya akan diberikan jika ada bukti nyata perbaikan integritas dan efisiensi anggaran.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas (Presiden Prabowo). Kalau enggak, saya yang dimarahin juga kalau minta tambahan,” ujarnya, menyinggung kebijakan fiskal yang kini lebih ketat terhadap Pemda.
Purbaya menegaskan, kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran harus sejalan dengan akuntabilitas dan niat bersih. Ia menilai, hanya dengan tata kelola yang jujur dan disiplin, daerah bisa menarik investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya percaya, dengan kerja yang disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun secara nasional,” tutupnya.
Pernyataan tajam Menkeu ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah agar tidak bermain-main dengan keuangan publik di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang tengah mengedepankan efisiensi dan integritas sebagai fondasi kebijakan fiskal nasional. (Ris1)


