Jakarta, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan A (36) terhadap tetangganya, IS (38). Ternyata, aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki perasaan sakit hati terhadap korban,” ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, Rabu (22/10/2025).
Robert menjelaskan, sebelum insiden terjadi, pelaku sempat membantu merenovasi rumah korban. Namun, ada ucapan dari korban yang membuat A tersinggung, sehingga memicu perbuatan penganiayaan.
“Ada perkataan yang tidak menyenangkan, sehingga pelaku langsung merasa sakit hati saat itu juga,” tambahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10) di Desa Banyumundu, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di leher dan tubuh. Usai melakukan aksi kekerasan, pelaku diduga sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
“Kini korban dan pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Robert.
Hingga saat ini, polisi belum memproses kasus secara hukum karena korban maupun keluarga belum membuat laporan resmi.
“Sementara ini, kita masih menunggu langkah dari pihak korban maupun keluarganya,” tutup Robert.(da*)


