Notification

×

Iklan

Kapolda Sumbar Resmikan Satuan Pamapta di Bukittinggi

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:34 WIB Last Updated 2025-10-18T02:34:00Z

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meresmikan satuan tugas Pamapta


Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meresmikan satuan tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) di halaman Polresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).

Peluncuran ini berlaku untuk seluruh Pamapta di wilayah hukum Sumatera Barat dan menggantikan peran Kanit SPKT di jajaran Polres. Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda.

Irjen Gatot menjelaskan, pembentukan Pamapta merupakan implementasi dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan ini mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan meningkatkan presisi, adaptabilitas, dan efektivitas kinerja.

“Dengan hadirnya Pamapta, Polri berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujar Irjen Gatot.

Kapolda menekankan, tugas Pamapta cukup berat karena harus merespons seluruh pengaduan dan permasalahan masyarakat.

“Setiap pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Karena tugasnya berat, Pamapta dijabat oleh perwira,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan Pamapta bersifat 24 jam dan tidak boleh berhenti. Pos komando (Mako) harus selalu aman dan mengendalikan seluruh piket di Polres. Kasus ringan dapat segera ditangani secara cepat, dan saat bertugas di lapangan, Pamapta wajib membawa seluruh anggota piket.

“Tujuannya adalah agar respons cepat dan pelayanan masyarakat lebih maksimal,” tutup Kapolda.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update